Rumah Sakit Umum Kelas B
Rumah Sakit Umum Kelas B adalah Rumah Sakit Umum yang melaksanakan pelayanan kesehatan yang spesialistik luas, membantu pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis serta membantu kegiatan penelitian; 9.
Sumber: PP NO. 7 TAHUN 1987
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 1987Rumah Sakit Umum Kelas D86.70% Mirip86.70 %
Rumah Sakit Umum Kelas D adalah Rumah Sakit Umum yang melaksanakan pelayanan kesehatan yang bersifat umum; 11.
- 2PP NO. 7 TAHUN 1987Rumah Sakit Umum Kelas C86.05% Mirip86.05 %
Rumah Sakit Umum Kelas C adalah Rumah Sakit Umum yang melaksanakan pelayan kesehatan paling lambat dalam 4 (empat) cabang spesialisasi yaitu penyakit dalam, bedah, kebidanan dan penyakit kandungan, serta kesehatan anak; 10.
- 3UU NO. 23 TAHUN 2007Prasarana perkeretaapian82.56% Mirip82.56 %
Prasarana perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiunkereta api, dan fasilitas operasi kereta api agar kereta apidapat dioperasikan.