Royalti

Royalti adalah kompensasi bernilai ekonomis yang diberikan kepadapemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman dalam rangka pemberianlisensi.

Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi Royalti juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Royalti

    Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu Ciptaan atau produk Hak Terkait yang diterima oleh Pencipta atau pemilik Hak Terkait.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 7 TAHUN 2019
    80.28% Mirip80.28 %
    Tanda Pengenal

    Tanda Pengenal adalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pengenal untuk memberikan ciri dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.