Rencana Teknis

Rencana Teknis adalah dokumen yang berisi gambar rencana, gambar detail pelaksanaan, rencana kerja, syarat administratif, syarat umum, syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan, dan laporan perencanaan.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rencana Teknis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rencana Teknis

    "Rencana Teknis" adalah hasil perencanaan teknis.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2018
    81.16% Mirip81.16 %
    INSW

    Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat INSW adalah integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2022
    80.57% Mirip80.57 %
    INSW

    Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat INSW adalah integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.