Rencana pengelolaan sumber daya air

Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2019
    99.94% Mirip99.94 %
    Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air

    Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air adalah hasil Perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pengelolaan Sumber Daya Air.