Bencana pesisir
Bencana pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karenaperbuatan orang yang menimbulkan perubahan sifat fisik dan/atauhayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/ataukerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 64 TAHUN 2010Bencana Pesisir87.91% Mirip87.91 %
Bencana Pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karena dan/atau hayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.