Bencana pesisir

Bencana pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karenaperbuatan orang yang menimbulkan perubahan sifat fisik dan/atauhayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/ataukerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 64 TAHUN 2010
    87.91% Mirip87.91 %
    Bencana Pesisir

    Bencana Pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karena dan/atau hayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.