RAN TPB
Rencana Aksi Nasional TPB yang selanjutnya disingkat RAN TPB adalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran nasional.
Sumber: PERPRES NO. 59 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 59 TAHUN 2017RAD TPB87.90% Mirip87.90 %
Rencana Aksi Daerah TPB yang selanjutnya disingkat RAD TPB adalah dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan di tingkat provinsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah.
- 2PERPRES NO. 2 TAHUN 2022Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional86.15% Mirip86.15 %
Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kewirausahaan nasional sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
- 3PERPRES NO. 61 TAHUN 2011RAN-GRK81.20% Mirip81.20 %
Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disebut RAN-GRK adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target pembangunan nasional.
- 4UU NO. 17 TAHUN 2007Kurun waktu RPJP Nasional80.12% Mirip80.12 %
Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun.
- 5PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Pemerintah (RKP)80.09% Mirip80.09 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.