Rekomendasi
Rekomendasi adalah kesimpulan, pendapat, dan saran yang disusun berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, kepada atasan Terlapor untuk dilaksanakan dan/atau ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik.
Sumber: UU NO. 37 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rekomendasi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rekomendasi
Rekomendasi adalah keputusan Komnas HAM berdasarkan penilaian atas dugaan diskriminasi ras dan etnis.
- 2Rekomendasi
Rekomendasi adalah keterangan tertulis yang diberikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk melakukan Impor ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
- 3Rekomendasi
Rekomendasi adalah pemberian persetujuan terhadap teknologi yang akan digunakan sebagai materi penyuluhan.
- 4Rekomendasi
Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 42 TAHUN 2020DID80.45% Mirip80.45 %
Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.