Registri Nama Domain

Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawabdalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaanPenyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.

Sumber: PP NO. 82 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Registri Nama Domain juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Registri Nama Domain

    Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    82.72% Mirip82.72 %
    Entitas Akuntabilitas Kinerja SKPD

    Entitas Akuntabilitas Kinerja SKPD adalah unit instansi pemerintah daerah selaku pengguna/kuasa pengguna anggaran yang melakukan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data Kinerja.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2017
    80.46% Mirip80.46 %
    Sistem Perbukuan

    Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.