Ras

Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisikdan garis keturunan.

Sumber: UU NO. 40 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ras juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ras

    Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2018
    86.52% Mirip86.52 %
    Lambang Kepalangmerahan

    Lambang Kepalangmerahan adalah simbol Kepalangmerahan yang terdiri atas lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah yang dilindungi berdasarkan Konvensi.