Ras
Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisikdan garis keturunan.
Sumber: UU NO. 40 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Ras juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Ras
Ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2018Lambang Kepalangmerahan86.52% Mirip86.52 %
Lambang Kepalangmerahan adalah simbol Kepalangmerahan yang terdiri atas lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah yang dilindungi berdasarkan Konvensi.