Pulau kecil

Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

Sumber: PERPRES NO. 13 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pulau kecil juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  2. 2
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  3. 3
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
    99.92% Mirip99.92 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    99.90% Mirip99.90 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  3. 3
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    99.90% Mirip99.90 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  4. 4
    PP NO. 62 TAHUN 2010
    99.86% Mirip99.86 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  5. 5
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    99.83% Mirip99.83 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  6. 6
    PP NO. 64 TAHUN 2010
    99.82% Mirip99.82 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  7. 7
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2014
    99.82% Mirip99.82 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.