Program studi

Program studi adalah unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan dan mengelola jenis pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam sebagian atau satu bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga tertentu.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Program studi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Program studi

    Program studi adalah program yang mencakup kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar peserta didik dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    84.36% Mirip84.36 %
    Program Studi

    Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikandan pembelajaran yang memiliki kurikulum danmetode pembelajaran tertentu dalam I (satu) jenispendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/ ataupendidikan profesi.

  2. 2
    PP NO. 30 TAHUN 2014
    82.74% Mirip82.74 %
    Departemen

    Departemen adalah unsur dari fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau humaniora dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.

  3. 3
    PP NO. 16 TAHUN 2014
    82.33% Mirip82.33 %
    Departemen

    Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.

  4. 4
    PP NO. 15 TAHUN 2014
    82.01% Mirip82.01 %
    Departemen

    Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi.

  5. 5
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    81.74% Mirip81.74 %
    Program Studi

    Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.

  6. 6
    UU NO. 43 TAHUN 2009
    81.52% Mirip81.52 %
    Lembaga kearsipan

    Lembaga kearsipan adalah lembaga yang 13.

  7. 7
    PP NO. 95 TAHUN 2021
    81.39% Mirip81.39 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  8. 8
    PP NO. 30 TAHUN 2014
    81.13% Mirip81.13 %
    Program Studi

    Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.

  9. 9
    PP NO. 4 TAHUN 2014
    81.11% Mirip81.11 %
    Akademi

    Akademi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikanvokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atauteknologi tertentu.

  10. 10
    PP NO. 95 TAHUN 2021
    80.93% Mirip80.93 %
    Program Studi

    Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.