Program studi
Program studi adalah unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan dan mengelola jenis pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam sebagian atau satu bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga tertentu.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Program studi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Program studi
Program studi adalah program yang mencakup kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar peserta didik dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2022Program Studi84.36% Mirip84.36 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikandan pembelajaran yang memiliki kurikulum danmetode pembelajaran tertentu dalam I (satu) jenispendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/ ataupendidikan profesi.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2014Departemen82.74% Mirip82.74 %
Departemen adalah unsur dari fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau humaniora dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 3PP NO. 16 TAHUN 2014Departemen82.33% Mirip82.33 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 4PP NO. 15 TAHUN 2014Departemen82.01% Mirip82.01 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi.
- 5PP NO. 75 TAHUN 2021Program Studi81.74% Mirip81.74 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 6UU NO. 43 TAHUN 2009Lembaga kearsipan81.52% Mirip81.52 %
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang 13.
- 7PP NO. 95 TAHUN 2021Fakultas81.39% Mirip81.39 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 8PP NO. 30 TAHUN 2014Program Studi81.13% Mirip81.13 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 9PP NO. 4 TAHUN 2014Akademi81.11% Mirip81.11 %
Akademi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikanvokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atauteknologi tertentu.
- 10PP NO. 95 TAHUN 2021Program Studi80.93% Mirip80.93 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.