Produk Halal

Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Produk Halal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Produk Halal

    Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.

  2. 2
    Produk Halal

    Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuaidengan syariat Islam.