PDB

Produk Domestik Bruto, selanjutnya disebut PDB, adalah total nilai akhir seluruh barang dan jasa yang dihasilkan di Indonesia dalam tahun tertentu yang dihitung menurut harga pasar oleh Badan Pusat Statistik.

Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2002
    84.22% Mirip84.22 %
    Pasar Sekunder

    Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yangtelah dijual di Pasar Perdana.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2008
    83.34% Mirip83.34 %
    Pasar Sekunder

    Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.