Prestasi

Prestasi adalah hasil pencapaian pelaksanaan kemampuan profesional dalam memberikan darma baktinya yang besar di bidang pendidikan dan pengajaran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas.

Sumber: PP NO. 5 TAHUN 1984

Status: Belum diverifikasi

Definisi Prestasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Prestasi

    Prestasi adalah hasil upaya maksimal yang dicapai (tim) dalam olahragawan atau kelompok olahragawan kegiatan olahraga.

  2. 2
    Prestasi

    Prestasi adalah hasil yang dicapai Olahragawan atau kelompok Olahragawan dalam kegiatan Olahraga.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 78 TAHUN 2014
    80.05% Mirip80.05 %
    Pemantauan

    Pemantauan adalah proses penilaian kemajuan suatu program ataukegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.