BBN-KB

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkatBBN-KB adalah pajak atas penyerahan hak milik Ranmor sebagaiakibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaanyang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, ataupemasukan ke dalam Badan Usaha.

Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    93.36% Mirip93.36 %
    BBNKB

    Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 1997
    85.22% Mirip85.22 %
    Penyerahan kendaraan bermotor

    Penyerahan kendaraan bermotor adalah penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau kendaraan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah termasuk hibah wasiat dan hadiah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha; 4.

  3. 3
    UU NO. 8 TAHUN 1983
    81.98% Mirip81.98 %
    Faktur Pajak

    Faktur Pajak adalah bukti pemungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada saat penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak atau pada saat impor Barang Kena Pajak; u.

  4. 4
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    81.97% Mirip81.97 %
    Putusan Gugatan

    Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilan pajakatas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.

  5. 5
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    81.66% Mirip81.66 %
    Tanggal diterima stempel pospengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterimasecara langsung

    Tanggal diterima stempel pospengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterimasecara langsung adalah tanggal pada saat surat,keputusan, atau putusan diterima secara langsung.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 2000
    81.54% Mirip81.54 %
    Perolehan Hak atas Tanah dan atau bangunan

    Perolehan Hak atas Tanah dan atau bangunan adalah perbuatanatau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atastanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

  7. 7
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    81.50% Mirip81.50 %
    Putusan Gugatan

    Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilanpajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.