Praktik Monopoli
Praktik Monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih Pelaku Usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 1983Perdagangan81.73% Mirip81.73 %
Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual barang tanpa mengubah bentuk atau sifatnya; k.