Prajurit Cadangan Wajib
Prajurit Cadangan Wajib adalah prajurit wajib yang menjalani dinas keprajuritan secara peaggal waktu selama 5 tahun karena diwajibkan berdasarkan Undang-undang.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 1990Prajurit Wajib86.85% Mirip86.85 %
Prajurit Wajib adalah prajurit wajib yang menjalani dinas keprajuritan secara purna waktu selama 2 tahun karena diwajibkan berdasarkan Undang-undang.
- 2UU NO. 20 TAHUN 1982Pendidikan Pendahuluan Bela Negara81.21% Mirip81.21 %
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara; 7.
- 3PP NO. 6 TAHUN 1990Dalam dinas aktif (DDA)80.68% Mirip80.68 %
Dalam dinas aktif (DDA) adalah keadaan Prajurit Cadangan Sukarela atau Prajurit Cadangan Wajib yang sedang melaksanakan tugas-tugas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.