Batas Wilayah Yurisdiksi
Batas Wilayah Yurisdiksi adalah garis batas yang merupakanpemisah hak berdaulat dan kewenangan tertentu yangdimilikioleh negara yang didasarkan atas ketentuanperaturan perundang-undangan dan hukum internasional.
Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 43 TAHUN 2008Batas Wilayah Negara82.30% Mirip82.30 %
Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakanpemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atashukum internasional.