Batas Wilayah Yurisdiksi

Batas Wilayah Yurisdiksi adalah garis batas yang merupakanpemisah hak berdaulat dan kewenangan tertentu yangdimilikioleh negara yang didasarkan atas ketentuanperaturan perundang-undangan dan hukum internasional.

Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 43 TAHUN 2008
    82.30% Mirip82.30 %
    Batas Wilayah Negara

    Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakanpemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atashukum internasional.