Pimpinan perguruan tinggi
Pimpinan perguruan tinggi adalah Rektor untuk universitas/institut,Ketua untuk sekolah tinggi, dan Direktur untuk politeknik/akademi.
Sumber: PP NO. 60 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pimpinan perguruan tinggi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pimpinan perguruan tinggi
Pimpinan perguruan tinggi adalah perangkat pengambil keputusan tertinggi sebagaimana ditetapkan di masing-masing perguruan tinggi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2013Rektor85.65% Mirip85.65 %
Rektor adalah organ IPB yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan IPB.