Pimpinan perguruan tinggi
Pimpinan perguruan tinggi adalah perangkat pengambil keputusan tertinggi sebagaimana ditetapkan di masing-masing perguruan tinggi.
Sumber: PP NO. 30 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pimpinan perguruan tinggi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pimpinan perguruan tinggi
Pimpinan perguruan tinggi adalah Rektor untuk universitas/institut,Ketua untuk sekolah tinggi, dan Direktur untuk politeknik/akademi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2022Tenaga Kependidikan82.30% Mirip82.30 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakatyang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugasutama untuk menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di UT.