Pimpinan perguruan tinggi

Pimpinan perguruan tinggi adalah perangkat pengambil keputusan tertinggi sebagaimana ditetapkan di masing-masing perguruan tinggi.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pimpinan perguruan tinggi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pimpinan perguruan tinggi

    Pimpinan perguruan tinggi adalah Rektor untuk universitas/institut,Ketua untuk sekolah tinggi, dan Direktur untuk politeknik/akademi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    82.30% Mirip82.30 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakatyang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugasutama untuk menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di UT.