Pihak Yang Terutang
Pihak Yang Terutang adalah pihak yang dikenai Bea Meterai dan wajib membayar Bea Meterai yang terutang.
Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Transaksi Elektronik82.08% Mirip82.08 %
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukandengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau mediaelektronik lainnya.
- 2PP NO. 82 TAHUN 2012Pengirim81.18% Mirip81.18 %
Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik.