Pihak Yang Terutang

Pihak Yang Terutang adalah pihak yang dikenai Bea Meterai dan wajib membayar Bea Meterai yang terutang.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    82.08% Mirip82.08 %
    Transaksi Elektronik

    Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukandengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau mediaelektronik lainnya.

  2. 2
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    81.18% Mirip81.18 %
    Pengirim

    Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik.