PSO
Perwira Keamanan Pelabuhan (Port Security Officer) yang selanjutnya disebut PSO adalah pejabat struktural atau tingkat di bawah kepala kantor pada Kantor Kesyahbandaran Utama atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam atau Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan yang bidang tugas dan fungsinya terkait dengan penerapan Koda.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 2013UPT Instansi Pelaksana86.42% Mirip86.42 %
Unit Pelaksana Teknis Instansi Pelaksana, selanjutnya disebut UPT Instansi Pelaksana, adalah satuan kerja di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab kepada Instansi Pelaksana.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2021Koordinator PSC82.53% Mirip82.53 %
Koordinator Komite Keamanan Pelabuhan (Port Security Committee) yang selanjutnya disebut Koordinator PSC adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, atau Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan yang berada di wilayah kerja Pelabuhan yang tugas operasionalnya dibantu oleh PSO.
- 3PERPRES NO. 177 TAHUN 2014Pimpinan instansi80.06% Mirip80.06 %
Pimpinan instansi adalah Pejabat Pembina Kepegawaian di pusatmaupununtuk mengusulkanpengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan darijabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.