Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perusahaan Pembiayaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha yangmelakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaanbarang dan/atau jasa.