perusahaan asuransi

perusahaan asuransi adalah perusahaan asuransi sebagaimana dimaksud dalamperaturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perusahaan asuransi.

Sumber: UU NO. 15 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 2 TAHUN 1992
    83.99% Mirip83.99 %
    Perusahaan Pialang Asuransi

    Perusahaan Pialang Asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan rugi Asuransi dengan bertindak untuk penyelesaian ganti kepentingan tertanggung.