Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan adalah kriteria dan ketentuan teknis kesehatanpada media lingkungan.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2014Standar83.85% Mirip83.85 %
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan,termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensussemua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkaitdengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan,lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untukmemperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2021Standar82.26% Mirip82.26 %
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, dan perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
- 3PP NO. 11 TAHUN 2018Standar81.20% Mirip81.20 %
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/keputusan internasional yang terkait, dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
- 4PP NO. 34 TAHUN 2018Standar81.15% Mirip81.15 %
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
- 5UU NO. 7 TAHUN 2014Standar80.31% Mirip80.31 %
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan,termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensussemua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkaitdengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan,lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depanuntuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.