Personel Pengendali Korporasi

Personel Pengendali Korporasi adalah setiap orang yang memilikikekuasaan atau wewenang sebagai penentu kebijakan Korporasi ataumemiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan Korporasi tersebuttanpa harus mendapat otorisasi dari atasannya.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 2010
    85.76% Mirip85.76 %
    Personil Pengendali Korporasi

    Personil Pengendali Korporasi adalah setiap orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang sebagai penentu kebijakan Korporasi atau memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan Korporasi tersebut tanpa harus mendapat otorisasi dari atasannya.

  2. 2
    PERPRES NO. 76 TAHUN 2016
    80.67% Mirip80.67 %
    Badan Pelaksana

    Badan Pelaksana BPKH yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana adalah organ BPKH yang bertugas, berfungsi, dan berwenang melaksanakan pengelolaan Keuangan Haji.

  3. 3
    PP NO. 42 TAHUN 2013
    80.47% Mirip80.47 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang hukum dan hak asasi manusia.