Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas adalah perseroan terbatas yang tidak termasuk Persero.

Sumber: PP NO. 44 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perseroan Terbatas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perseroan Terbatas

    Perseroan Terbatas adalah perseroan terbatas yang tidak termasuk Persero.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    82.11% Mirip82.11 %
    BUMN

    Badan lJsaha Milik Negara, yang selanjutnya disebutBUMN, adalah BUMN yang bergerak di bidangPertambarlgan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.