Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasanlindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaanyang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkunganhunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan danpenghidupan.
Sumber: PP NO. 80 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Permukiman juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan; 4.
- 2Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasanlindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaanyang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkunganhunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan danpenghidupan.
- 3Permukiman
Permukiman adalah bagian dari Lingkungan Hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
- 4Permukiman
Permukiman adalah bagian dari Lingkungan Hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan Perumahan yang mempunyai Prasarana, Sarana, Utilitas Umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di Kawasan Perkotaan atau Kawasan Perdesaan.
- 5Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
- 6Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
- 7Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri ataslebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana,utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsilain dikawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
- 8Permukiman
Permukiman adalah bagian darilingkungan hunianyang terdiri atas lebih dari satu satuan Perumahan yangmempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, sertamempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasanperkotaan atau kawasan perdesaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Permukiman98.10% Mirip98.10 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar Kawasan Lindung, baik berupa Kawasan Perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan permukiman97.98% Mirip97.98 %
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 3PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kawasan Permukiman97.95% Mirip97.95 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa Kawasan Perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 4PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Kawasan permukiman97.90% Mirip97.90 %
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 5UU NO. 1 TAHUN 2011Kawasan permukiman97.88% Mirip97.88 %
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 6PP NO. 14 TAHUN 2016Kawasan Permukiman97.86% Mirip97.86 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa Kawasan Perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau Lingkungan Hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 7PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Kawasan Permukiman97.85% Mirip97.85 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau Lingkungan Hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 8PP NO. 12 TAHUN 2021Kawasan Permukiman97.83% Mirip97.83 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
- 9PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Permukiman97.79% Mirip97.79 %
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.