Peringatan dini
Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberianperingatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentangkemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat olehlembaga yang berwenang.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peringatan dini juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peringatan dini
Peringatan dini adalah kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 44 TAHUN 2004Kehutanan81.03% Mirip81.03 %
Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut pautdenganyanghutandiselenggarakan secara terpadu.
- 2PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Peringatan Dini80.90% Mirip80.90 %
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2022Lapas80.77% Mirip80.77 %
Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebutLapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankanfungsi Pembinaan terhadap Narapidana.