Peringatan dini

Peringatan dini adalah kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Peringatan dini juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Peringatan dini

    Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberianperingatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentangkemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat olehlembaga yang berwenang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    99.61% Mirip99.61 %
    Peringatan Dini

    Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 2011
    80.05% Mirip80.05 %
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan yang diajukan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi secara mengenai: a.