Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik

Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik adalah Perangkat Lunak atau Perangkat Keras yang dikonfigurasi dan digunakan untuk membuat Tanda Tangan Elektronik.

Sumber: PP NO. 71 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    83.89% Mirip83.89 %
    Tanda Tangan Elektronik

    Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

  2. 2
    PP NO. 24 TAHUN 2018
    83.80% Mirip83.80 %
    Tanda Tangan Elektronik

    Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

  3. 3
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    82.85% Mirip82.85 %
    Tanda Tangan Elektronik

    Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

  4. 4
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    82.06% Mirip82.06 %
    Tanda Tangan Elektronik

    Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atasInformasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait denganInformasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasidan autentikasi.

  5. 5
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    80.23% Mirip80.23 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang komunikasi dan informatika.