Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik
Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik adalah Perangkat Lunak atau Perangkat Keras yang dikonfigurasi dan digunakan untuk membuat Tanda Tangan Elektronik.
Sumber: PP NO. 71 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2008Tanda Tangan Elektronik83.89% Mirip83.89 %
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
- 2PP NO. 24 TAHUN 2018Tanda Tangan Elektronik83.80% Mirip83.80 %
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Tanda Tangan Elektronik82.85% Mirip82.85 %
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
- 4PP NO. 82 TAHUN 2012Tanda Tangan Elektronik82.06% Mirip82.06 %
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atasInformasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait denganInformasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasidan autentikasi.
- 5PP NO. 82 TAHUN 2012Menteri80.23% Mirip80.23 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang komunikasi dan informatika.