Bantuan Kedinasan
Bantuan Kedinasan adalah kerja sama antara Badan dan/atauPejabat Pemerintahan guna kelancaran pelayanan AdministrasiPemerintahan di suatu instansi pemerintahan yang membutuhkan.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Akuntabilitas Kinerja85.61% Mirip85.61 %
Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2018KSDPK81.99% Mirip81.99 %
Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, yang selanjutnya disingkat KSDPK adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.