Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung adalah berbagai kegiatan masyarakat yang merupakan perwujudan kehendak dan keinginan dan menjaga masyarakat ketertiban, memberi masukan, menyampaikan pendapat dan pertimbangan, serta melakukan gugatan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 36 TAHUN 2005Pemberdayaan89.47% Mirip89.47 %
Pemberdayaan adalah untuk menumbuhkembangkan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
- 2UU NO. 28 TAHUN 2002Masyarakat82.02% Mirip82.02 %
Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha,dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunangedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli,yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.