Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung

Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung adalah berbagai kegiatan masyarakat yang merupakan perwujudan kehendak dan keinginan dan menjaga masyarakat ketertiban, memberi masukan, menyampaikan pendapat dan pertimbangan, serta melakukan gugatan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 36 TAHUN 2005
    89.47% Mirip89.47 %
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah untuk menumbuhkembangkan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

  2. 2
    UU NO. 28 TAHUN 2002
    82.02% Mirip82.02 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha,dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunangedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli,yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.