Penyelenggaraan
Penyelenggaraan adalah kegiatan pengamatan,penelitian,pengelolaanpelayanan,data,serta kerjarekayasa, dan pengembangan,sama internasional dalam bidang meteorologi,klimatologi, dan geofisika.
Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan
Penyelenggaraan adalah pelaksanaan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas berdasarkan pada rencana induk penyandang disabilitas, rencana aksi nasional penyandang disabilitas, dan rencana aksi daerah penyandang disabilitas provinsi.