Penyelenggara Keantariksaan

Penyelenggara Keantariksaan adalah pihak atau subjek yangmelaksanakan Penyelenggaraan Keantariksaan.

Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    80.88% Mirip80.88 %
    Pengelola Sistem Tenaga Listrik

    Pengelola Sistem Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatanusaha pengoperasian sistem tenaga listrik yang bertanggungjawab dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan antarsistempembangkitan, transmisi, dan distribusi, serta membuat rencanapengembangan sistem tenaga listrik.