Penyelenggara Keantariksaan
Penyelenggara Keantariksaan adalah pihak atau subjek yangmelaksanakan Penyelenggaraan Keantariksaan.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2002Pengelola Sistem Tenaga Listrik80.88% Mirip80.88 %
Pengelola Sistem Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatanusaha pengoperasian sistem tenaga listrik yang bertanggungjawab dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan antarsistempembangkitan, transmisi, dan distribusi, serta membuat rencanapengembangan sistem tenaga listrik.