Penyediaan Tanah
Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Sumber: PERPRES NO. 62 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyediaan Tanah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyediaan Tanah
Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 62 TAHUN 2018Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan80.33% Mirip80.33 %
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan adalah penanganan masalah sosial berupa pemberian santunan untuk pemindahan masyarakat yang menguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional.