Penyediaan Tanah

Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Sumber: PERPRES NO. 62 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyediaan Tanah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyediaan Tanah

    Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2018
    80.33% Mirip80.33 %
    Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan

    Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan adalah penanganan masalah sosial berupa pemberian santunan untuk pemindahan masyarakat yang menguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional.