Bank Penerima
Bank Penerima adalah bank yang menerima pengalihan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban Bank.
Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2016Bank Perantara84.14% Mirip84.14 %
Bank Perantara adalah bank umum yang didirikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan untuk digunakan sebagai sarana resolusi dengan menerima pengalihan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban Bank yang ditangani Lembaga Penjamin Simpanan, selanjutnya menjalankan kegiatan usaha perbankan, dan akan dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.
- 2PERPRES NO. 2 TAHUN 2008Penjaminan81.82% Mirip81.82 %
Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Penerima Kredit dan/atau Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah.