Penjeratan Utang
Penjeratan Utang adalah perbuatan menempatkan orangdalam status atau keadaan menjaminkan atau terpaksamenjaminkan dirinya atau keluarganya atau orang-orang yangmenjadi tanggung jawabnya, atau jasa pribadinya sebagaibentuk pelunasan utang.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 36 TAHUN 2014Keluarga80.34% Mirip80.34 %
Keluarga adalah istri/suami dan anak yang masih dalam tanggungan.