Pengkajian

Pengkajian adalah kegiatan untuk menilai atau mengetahui kesiapan, kemanfaatan, dampak, dan implikasi sebelum dan/atau sesudah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diterapkan.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2006
    86.59% Mirip86.59 %
    Teknologi

    Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produkyang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagaidisiplinilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagipemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutukehidupan manusia.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2002
    86.55% Mirip86.55 %
    Teknologi

    Teknologi adalah cara atau metode serta prosesatau produkyang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagaibagidisiplinpemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutukehidupan manusia.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 2009
    86.17% Mirip86.17 %
    Teknologi

    Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia.

  4. 4
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2016
    85.49% Mirip85.49 %
    Teknologi Olahraga

    Teknologi Olahraga adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu dan prestasi olahraga.

  5. 5
    PERPRES NO. 22 TAHUN 2010
    85.23% Mirip85.23 %
    Teknologi olahraga

    Teknologi olahraga adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu dan prestasi olahraga.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2010
    85.20% Mirip85.20 %
    Teknologi

    Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau dihasilkan penerapan atau produk yang pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia.

  7. 7
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    80.23% Mirip80.23 %
    Bahan Penolong

    Bahan Penolong adalah bahan yang digunakan sebagai pelengkap dalam proses produksi untuk menghasilkan produk yang fungsinya sempurna sesuai parameter produk yang diharapkan.