Penghormatan
Penghormatan adalah sikap menghargai atau menerima keberadaan Penyandang Disabilitas dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang.
Sumber: PERPRES NO. 67 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penghormatan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penghormatan
Penghormatan adalah sikap menghargai atau menerima keberadaan Penyandang Disabilitas dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang.
- 2Penghormatan
Penghormatan adalah sikap menghargai atau menerima keberadaan Penyandang Disabilitas dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang.
- 3Penghormatan
Penghormatan adalah sikap menghargai atau menerima keberadaan Penyandang Disabilitas dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 7 TAHUN 2011Rupiah Palsu80.45% Mirip80.45 %
Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
- 2PP NO. 65 TAHUN 2015Surat Kesepakatan Diversi80.33% Mirip80.33 %
Surat Kesepakatan Diversi adalah hasilyang diperoleh darimusyawarah Diversi yang memuat hak dan kewajiban para pihakyang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.