penghentiankonflik,konflik,danPencegahan Konflik

penghentiankonflik,konflik,danPencegahan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukanuntuk mencegah terjadinya Konflik dengan peningkatan kapasitaskelembagaan dan sistem peringatan dini.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    82.19% Mirip82.19 %
    Sistem Keamanan Nuklir

    Sistem Keamanan Nuklir adalah serangkaian tindakan untukmencegah secara dini ancaman internal dan eksternal terhadapfasilitas dan bahan nuklir, mendeteksi ancaman secara tepatwaktu serta mengambil tindakan tanggap yang wajar apabilamuncul ancaman semacam itu, dan meminimalkan setiap kerusakanyang timbul akibat kecelakaan.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2009
    81.56% Mirip81.56 %
    Bendera Negara

    Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yangselanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang MerahPutih.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2012
    80.79% Mirip80.79 %
    Penghentian Konflik

    Penghentian Konflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengakhirikekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan daneskalasi Konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dankerugian harta benda.