penghentiankonflik,konflik,danPencegahan Konflik
penghentiankonflik,konflik,danPencegahan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukanuntuk mencegah terjadinya Konflik dengan peningkatan kapasitaskelembagaan dan sistem peringatan dini.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2006Sistem Keamanan Nuklir82.19% Mirip82.19 %
Sistem Keamanan Nuklir adalah serangkaian tindakan untukmencegah secara dini ancaman internal dan eksternal terhadapfasilitas dan bahan nuklir, mendeteksi ancaman secara tepatwaktu serta mengambil tindakan tanggap yang wajar apabilamuncul ancaman semacam itu, dan meminimalkan setiap kerusakanyang timbul akibat kecelakaan.
- 2UU NO. 24 TAHUN 2009Bendera Negara81.56% Mirip81.56 %
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yangselanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang MerahPutih.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2012Penghentian Konflik80.79% Mirip80.79 %
Penghentian Konflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengakhirikekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan daneskalasi Konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dankerugian harta benda.