Penggalian air tanah

Penggalian air tanah adalah kegiatan membuat sumur gali, saluran air, dan terowongan air untuk mendapatkan air tanah yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis pengambilan, pemakaian dan pengusahaan, pemantauan, atau imbuhan air tanah.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    99.12% Mirip99.12 %
    Pengeboran air tanah

    Pengeboran air tanah adalah kegiatan membuat sumur bor air tanah yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis pengambilan, pemakaian dan pengusahaan, pemantauan, atau imbuhan air tanah.

  2. 2
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    82.32% Mirip82.32 %
    Pengaturan air irigasi

    Pengaturan air irigasi adalah kegiatan yang meliputipembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    80.48% Mirip80.48 %
    Rencana Induk Pelabuhan

    Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang Pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di DLKr dan DLKp Pelabuhan.