Penggalian air tanah
Penggalian air tanah adalah kegiatan membuat sumur gali, saluran air, dan terowongan air untuk mendapatkan air tanah yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis pengambilan, pemakaian dan pengusahaan, pemantauan, atau imbuhan air tanah.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2008Pengeboran air tanah99.12% Mirip99.12 %
Pengeboran air tanah adalah kegiatan membuat sumur bor air tanah yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis pengambilan, pemakaian dan pengusahaan, pemantauan, atau imbuhan air tanah.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2006Pengaturan air irigasi82.32% Mirip82.32 %
Pengaturan air irigasi adalah kegiatan yang meliputipembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2021Rencana Induk Pelabuhan80.48% Mirip80.48 %
Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang Pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di DLKr dan DLKp Pelabuhan.