Pengembang Buku Elektronik

Pengembang Buku Elektronik adalah setiap orang yang mengonversi buku cetak menjadi buku elektronik dan/atau membuat buku elektronik.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 15 TAHUN 2001
    82.22% Mirip82.22 %
    Merek

    Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna,atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalamkegiatan perdagangan barang atau jasa.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2017
    81.19% Mirip81.19 %
    Desainer

    Desainer adalah setiap orang yang membuat rancangan tata letak isi Buku dan kover Buku.

  3. 3
    PP NO. 6 TAHUN 2019
    81.10% Mirip81.10 %
    Pita Cukai

    Pita Cukai adalah dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai dalam bentuk kertas yang memiliki sifat/unsur sekuriti dengan spesifikasi dan desain tertentu.