Bangunan gedung tertentu

Bangunan gedung tertentu adalah bangunan gedung yang digunakan untuk kepentingan umum dan fungsi khusus, yang dalam bangunan gedung pemanfaatannya dan/atau pembangunan dan/atau membutuhkan pengelolaan memiliki dapat menimbulkan dampak penting terhadap masyarakat dan lingkungannya.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 19 TAHUN 2008
    80.58% Mirip80.58 %
    Hak Manfaat

    Hak Manfaat adalah hak untuk memiliki dan mendapatkan hak penuh atas pemanfaatan suatu aset tanpa perlu dilakukan pendaftaran atas kepemilikan dan hak tersebut.