Bangunan gedung tertentu
Bangunan gedung tertentu adalah bangunan gedung yang digunakan untuk kepentingan umum dan fungsi khusus, yang dalam bangunan gedung pemanfaatannya dan/atau pembangunan dan/atau membutuhkan pengelolaan memiliki dapat menimbulkan dampak penting terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 19 TAHUN 2008Hak Manfaat80.58% Mirip80.58 %
Hak Manfaat adalah hak untuk memiliki dan mendapatkan hak penuh atas pemanfaatan suatu aset tanpa perlu dilakukan pendaftaran atas kepemilikan dan hak tersebut.