Pengeluaran Daerah

Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

Sumber: UU NO. 33 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengeluaran Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengeluaran Daerah

    Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas Daerah.

  2. 2
    Pengeluaran Daerah

    Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    99.86% Mirip99.86 %
    Pengeluaran daerah

    Pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    94.98% Mirip94.98 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    94.82% Mirip94.82 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.

  4. 4
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    94.59% Mirip94.59 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    94.47% Mirip94.47 %
    Penerimaan daerah

    Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    94.25% Mirip94.25 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.

  7. 7
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    92.99% Mirip92.99 %
    Pengeluaran negara

    Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari kas negara.

  8. 8
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    86.74% Mirip86.74 %
    Penerimaan negara

    Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara.