Pengeluaran Daerah

Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas Daerah.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengeluaran Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengeluaran Daerah

    Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

  2. 2
    Pengeluaran Daerah

    Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    99.92% Mirip99.92 %
    Pengeluaran daerah

    Pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    94.44% Mirip94.44 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    94.35% Mirip94.35 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.

  4. 4
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    94.01% Mirip94.01 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    93.90% Mirip93.90 %
    Penerimaan daerah

    Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    93.66% Mirip93.66 %
    Penerimaan Daerah

    Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.

  7. 7
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    92.60% Mirip92.60 %
    Pengeluaran negara

    Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari kas negara.

  8. 8
    UU NO. 17 TAHUN 2003
    85.86% Mirip85.86 %
    Penerimaan negara

    Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara.