Pengeluaran Daerah
Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas Daerah.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengeluaran Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengeluaran Daerah
Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
- 2Pengeluaran Daerah
Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2003Pengeluaran daerah99.92% Mirip99.92 %
Pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005Penerimaan Daerah94.44% Mirip94.44 %
Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022Penerimaan Daerah94.35% Mirip94.35 %
Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.
- 4UU NO. 33 TAHUN 2004Penerimaan Daerah94.01% Mirip94.01 %
Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
- 5UU NO. 17 TAHUN 2003Penerimaan daerah93.90% Mirip93.90 %
Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
- 6PP NO. 12 TAHUN 2019Penerimaan Daerah93.66% Mirip93.66 %
Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah.
- 7UU NO. 17 TAHUN 2003Pengeluaran negara92.60% Mirip92.60 %
Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari kas negara.
- 8UU NO. 17 TAHUN 2003Penerimaan negara85.86% Mirip85.86 %
Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara.