Pengelola Sampah
Pengelola Sampah adalah badan usaha yang menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengelola Sampah melalui penanganan Sampah.
Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 18 TAHUN 2016Pengelola Sampah Kota96.01% Mirip96.01 %
Pengelola Sampah Kota adalah badan usaha yang menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengelola sampah kota melalui penanganan sampah.
- 2PP NO. 47 TAHUN 2019Sistem Pembiayaan PKP82.04% Mirip82.04 %
Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang selanjutnya disebut Sistem Pembiayaan PKP adalah sistem yang mengatur pengerahan, pemupukan, penyaluran, dan pemanfaatan dana perumahan dan kawasan permukiman dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana yang dilaksanakan oleh Lembaga Jasa Keuangan dengan atau tanpa kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan.