Pengelola Pasar Tenaga Listrik
Pengelola Pasar Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatanmempertemukan penawaran dan permintaankepadatenagalistrikusaha untuktenaga listrik.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelola Pasar Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelola Pasar Tenaga Listrik
Pengelola Pasar Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatan usaha untuk mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga listrik.