Penempatan TKI

Penempatan TKI adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukanTKI sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja diluar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusandokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapanpemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan danpemulangan dari negara tujuan.

Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penempatan TKI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penempatan TKI

    Penempatan TKI adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan TKI sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    80.15% Mirip80.15 %
    Pelayanan penempatan tenaga kerja

    Pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja,sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, danpemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.