Pendonor
Pendonor adalah orang yang menyumbangkan Organ dan/atau Jaringan tubuhnya kepada resipien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien.
Sumber: PP NO. 53 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 1992Implan86.82% Mirip86.82 %
Implan adalah bahan berupa obat dan atau alat kesehatan yang ditanamkan ke dalam jaringan tubuh untuk tujuan pemeliharaan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan atau kosmetika.
- 2PP NO. 7 TAHUN 2011Pendonor Darah86.52% Mirip86.52 %
Pendonor Darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
- 3PP NO. 53 TAHUN 2021Resipien84.54% Mirip84.54 %
Resipien adalah orang yang menerima Organ dan/atau Jaringan tubuh Pendonor untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
- 4PP NO. 53 TAHUN 2021Transplantasi81.22% Mirip81.22 %
Transplantasi adalah pemindahan organ dan jaringan dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien.
- 5PERPRES NO. 107 TAHUN 2013Rumah Sakit Sandaran Operasi dan Latihan80.09% Mirip80.09 %
Rumah Sakit Sandaran Operasi dan Latihan adalah rumah sakit dilingkungan Kemhan dan TNI yang menjadi sandaran pelayanankesehatan dalam mendukung kegiatan operasi dan latihan TNI.
- 6PP NO. 21 TAHUN 2010Pengendalian Anti Teritip (Anti-Fouling Systems )80.01% Mirip80.01 %
Pengendalian Anti Teritip (Anti-Fouling Systems ) adalah sejenis lapisan pelindung, cat, lapisan perawatan permukaan, atau peralatan yang digunakan di atas kapal untuk mengendalikan atau mencegah menempelnya organisme yang tidak diinginkan.