Pendonor

Pendonor adalah orang yang menyumbangkan Organ dan/atau Jaringan tubuhnya kepada resipien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien.

Sumber: PP NO. 53 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 1992
    86.82% Mirip86.82 %
    Implan

    Implan adalah bahan berupa obat dan atau alat kesehatan yang ditanamkan ke dalam jaringan tubuh untuk tujuan pemeliharaan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan atau kosmetika.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 2011
    86.52% Mirip86.52 %
    Pendonor Darah

    Pendonor Darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

  3. 3
    PP NO. 53 TAHUN 2021
    84.54% Mirip84.54 %
    Resipien

    Resipien adalah orang yang menerima Organ dan/atau Jaringan tubuh Pendonor untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

  4. 4
    PP NO. 53 TAHUN 2021
    81.22% Mirip81.22 %
    Transplantasi

    Transplantasi adalah pemindahan organ dan jaringan dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien.

  5. 5
    PERPRES NO. 107 TAHUN 2013
    80.09% Mirip80.09 %
    Rumah Sakit Sandaran Operasi dan Latihan

    Rumah Sakit Sandaran Operasi dan Latihan adalah rumah sakit dilingkungan Kemhan dan TNI yang menjadi sandaran pelayanankesehatan dalam mendukung kegiatan operasi dan latihan TNI.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 2010
    80.01% Mirip80.01 %
    Pengendalian Anti Teritip (Anti-Fouling Systems )

    Pengendalian Anti Teritip (Anti-Fouling Systems ) adalah sejenis lapisan pelindung, cat, lapisan perawatan permukaan, atau peralatan yang digunakan di atas kapal untuk mengendalikan atau mencegah menempelnya organisme yang tidak diinginkan.